Prita-Omni Akhirnya Berdamai
Kamis, 06 Agustus 2009 – 08:05 WIB
TANGSEL-Sengketa Prita Mulyasari dengan RS Omni International memasuki babak baru. Kedua pihak yang sempat berseteru akhirnya duduk bareng. Menyatakan sikap damai atas segala gugatan yang dipersengketakan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Putusan damai itu berlangsung di sebuah restoran di Serpong, Tangerang Selatan, kemarin. Disaksikan Walikota Tangerang Selatan HM Shaleh dan ketua tim mediasi Prita-RS Omni Dadang M. Epid. ’’Tadi sudah kita bicarakan. Kedua belah pihak sepakat memilih kata damai. Ini berarti sudah tidak ada lagi saling gugat antar keduanya,’’ ujar Walikota Tangerang Selatan HM Shaleh yang hadir sebagai saksi atas pertemuan itu. Adapun nota kesepakatan itu, terang HM Shaleh, menempatkan RS Omni International sebagai pihak pertama. Itu merupakan wujud keterbukaan RS Omni untuk berdamai. Sedangkan pihak kedua adalah Prita Mulyasari. ’’Nota itu bakal diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang sebagai bukti tambahan dalam persidangan mendatang,’’ tegas HM Shaleh.
Baca Juga:
Selanjutnya, kata Walikota, kesepakatan damai itu bakal dituangkan dalam surat pernyataan. Kedua belah pihak menandatangi surat tersebut. Termasuk saksi-saksinya.
Baca Juga:
TANGSEL-Sengketa Prita Mulyasari dengan RS Omni International memasuki babak baru. Kedua pihak yang sempat berseteru akhirnya duduk bareng. Menyatakan
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP