Prita-Omni Akhirnya Berdamai
Kamis, 06 Agustus 2009 – 08:05 WIB

Prita Mulyasari vs RS Omni Internasional akhirnya berdamai. Meski perdamaian itu tidak terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan.
TANGSEL-Sengketa Prita Mulyasari dengan RS Omni International memasuki babak baru. Kedua pihak yang sempat berseteru akhirnya duduk bareng. Menyatakan sikap damai atas segala gugatan yang dipersengketakan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Putusan damai itu berlangsung di sebuah restoran di Serpong, Tangerang Selatan, kemarin. Disaksikan Walikota Tangerang Selatan HM Shaleh dan ketua tim mediasi Prita-RS Omni Dadang M. Epid. ’’Tadi sudah kita bicarakan. Kedua belah pihak sepakat memilih kata damai. Ini berarti sudah tidak ada lagi saling gugat antar keduanya,’’ ujar Walikota Tangerang Selatan HM Shaleh yang hadir sebagai saksi atas pertemuan itu. Adapun nota kesepakatan itu, terang HM Shaleh, menempatkan RS Omni International sebagai pihak pertama. Itu merupakan wujud keterbukaan RS Omni untuk berdamai. Sedangkan pihak kedua adalah Prita Mulyasari. ’’Nota itu bakal diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang sebagai bukti tambahan dalam persidangan mendatang,’’ tegas HM Shaleh.
Baca Juga:
Selanjutnya, kata Walikota, kesepakatan damai itu bakal dituangkan dalam surat pernyataan. Kedua belah pihak menandatangi surat tersebut. Termasuk saksi-saksinya.
Baca Juga:
TANGSEL-Sengketa Prita Mulyasari dengan RS Omni International memasuki babak baru. Kedua pihak yang sempat berseteru akhirnya duduk bareng. Menyatakan
BERITA TERKAIT
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung