Prita Siapkan Mental Pisah dari Tiga Anak
Minggu, 10 Juli 2011 – 06:16 WIB
JAKARTA - Divonis kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) harus masuk penjara lagi, Prita Mulyasari hingga kemarin (9/7) masih shock. Satu hal yang membuat perempuan yang pernah populer karena beperkara dengan RS Omni International itu merasa berat dipenjara adalah berpisah dari tiga anaknya yang masih kecil-kecil. Sebagaimana diberitakan, proses kasus Prita yang beperkara dengan RS Omni memang cukup panjang. Semua itu berawal dari keluhan dia tentang pelayanan RS Omni yang mengecewakan yang ditulis di internet. Pihak RS Omni kemudian memerkarakan Prita. Selanjutnya, Prita sempat dipenjara. Kemudian, karena pers gencar memberitakan kasus tersebut, dia dibebaskan dari penjara. Kasus itu pun terus bergulir.
Tiga anak Prita tersebut masing-masing baru berumur 5 tahun, 3 tahun, dan 1 tahun. "Begitu mendengar vonis kasasi MA itu, saya bagai kesamber geledek," katanya.
Prita mengungkapkan, yang paling berat dalam hukuman tersebut adalah berpisah dari tiga anaknya. Apalagi, anak-anaknya masih balita. "Tapi, mau tidak mau, saya harus menerima kenyataan pahit ini. Saya harus menyiapkan diri, apa pun konsekuensinya," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Divonis kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) harus masuk penjara lagi, Prita Mulyasari hingga kemarin (9/7) masih shock. Satu hal yang membuat
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan