Priyo Anggap Marzuki Tak Salahi Aturan
Karena Usul KPK Dibubarkan
Senin, 01 Agustus 2011 – 16:46 WIB
JAKARTA - Wacana tentang pembubaran KPK dan pemberian maaf bagi koruptor yang dilontarkan Ketua DPR RI Marzuki Alie terus memicu kritik. Namun demikian bukan berarti tidak ada yang membela Marzuki Alie. Priyo justru menyarankan agar semua pihak menahan diri dan tidak melaporkan Marzuki Alie ke Badan Kehormatan (BK) DPR-RI. "(Melaporkan Marzuki Alie) saya kira terlalu jauh. Lebih baik kita memiliki pendapat yang berbeda tetapi pendapat yang ada tetap kita hormati," kata politisi Golkar itu.
Pembelaan bagi Marzuki datang dari sesama pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR-RI, Priyo Budi Santoso. Menurut Priyo, pernyataan Marzuki Alie masih dalam batas kewajaran. Karenanya Priyo justru berharap semua pihak menghentikan kritikan-kritikan yang ditujukan kepada politisi Partai Demokrat itu.
"Saya usul tidak perlu lagi Pak Marzuki dikecam beramai-ramai seperti itu. Toh Pak Marzuki sudah menyampaikan pandangannya dan pandangan itu sah dijamin undang-undang," kata Priyo usai menerima kunjungan Komisi Yudisial (KY) di ruang pertemuan pimpinan DPR-RI, Senin (1/8) siang.
Baca Juga:
JAKARTA - Wacana tentang pembubaran KPK dan pemberian maaf bagi koruptor yang dilontarkan Ketua DPR RI Marzuki Alie terus memicu kritik. Namun demikian
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan