Priyo Anggap Pancasila Bukan Pilar Bangsa

Priyo Anggap Pancasila Bukan Pilar Bangsa
Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menilai Pancasila merupakan dasar negara. Karenanya politikus Partai Golkar itu justru tak sependapat dengan penggunaan istilah Pancasila sebagai pilar kebangsaan.

"Pancasila itu merupakan fundamen, bukan pilar," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senin (11/11). Hal ini dikatakan Priyo menanggapi permohonan uji materi Pasal 34 ayat 3b huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU Parpol) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pasal tersebut diatur bahwa parpol wajib mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan yang menempatkan Pancasila sebagai salah satu pilarnya. Sedangkan pihak yang menggugatnya adalah Masyarakat Pengawal Pancasila Jogjakarta Solo Semarang (MPP Joglosemar). Alasan gugatan karena Pancasila sebagai dasar negara harus dibedakan dengan pilar kebangsaan.

Nah, terkait gugatan ini, Priyo menilai persoalannya lebih pada masalah filosofis 4 Pilar itu sendiri. Menurutnya, sampai kini perdebatan tentang konsep 4 Pilar Kebangsaan dengan Pancasila sebagai salah satu pilarnya memang belum tuntas.

Bahkan, kata Priyo, para guru besar hukum dan para ahli tata negara juga belum merasa puas terhadap istilah empat pilar. Namun demikian Priyo menganjurkan berbagai pihak mengambil nilai positif dari Empat Pilar yang didegungkan MPR. Sebab, MPR menganjurkan empat pilar itu dalam rangka mengingatkan bahwa ada empat hal penting yang jangan sampai dilupakan dalam kehidupan berbangsa.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menilai Pancasila merupakan dasar negara. Karenanya politikus Partai Golkar itu justru tak sependapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News