Priyo: Anggota Hanya Menempati
Minggu, 24 Oktober 2010 – 09:07 WIB

Priyo: Anggota Hanya Menempati
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan proyek renovasi rumah dinas anggota dewan di Kalibata merupakan keputusan dari DPR periode lalu. Karena itu, pimpinan dewan periode sekarang tidak tahu menahu mengenai persoalan anggarannya. Seperti diberitakan, KPK dalam waktu dekat akan mengkongkretkan rencananya untuk mengusut bau dugaan korupsi di balik proyek renovasi rumah dinas (rumdin) anggota DPR yang sudah beberapa hari ini merebak ke permukaan. Pada proyek renovasi rumdin di Kalibata itu, selain tak kunjung rampung, diduga terjadi penggelembungan harga (markup) hingga dianggarkan mencapai Rp 444,5 miliar tersebut.
Apalagi, lanjut Priyo, persoalan renovasi rumah dinas merupakan urusan teknis yang biasanya ditangani Kesekjenan dan Kementerian Pekerjaan Umum. "Urusan anggota DPR hanya menerima dan menempati," tegas politisi Golkar itu.
Baca Juga:
Mengenai rencana KPK untuk menganalisis potensi mark up dalam proyek tersebut, Priyo tidak mempersoalkannya. Dia malah mendorong peran aktif KPK untuk meluruskan persepsi publik yang sekarang berkembang."Kalau KPK mau masuk silahkan saja. Jangan ada yang melarang "larang," tandas Priyo.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan proyek renovasi rumah dinas anggota dewan di Kalibata merupakan keputusan dari DPR periode
BERITA TERKAIT
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati
- Lantik 5 Anggota MPR PAW dari Fraksi Gerindra dan Golkar, Muzani Ingatkan Hal Ini
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran