Priyo Bantah DPR Mandulkan KPK
Jumat, 29 April 2011 – 20:47 WIB
Selain itu, wacana revisi UU Tipikor yang juga tengah digodok drafnya oleh pemerintah itu, merupakan inisiatif dari pemerintah. Sedangkan rencana revisi UU KPK, merupakan inisiatif dari DPR.
Terkait surat kepada pimpinan Komisi III yang ditandatanganinya yang kemudian dipersoalkan oleh sejumlah aktivis, menurut Priyo, surat tersebut merupakan surat biasa. “Itu surat biasa, karena memang semua surat pimpinan DPR itu memang harus ada yang teken. Dan saya ingin meluruskan bahwa saya dikatakan memiliki misi khusus, itu tidak benar. Tudingan itu menurut saya salah kaprah,” jelasnya.
“Kalau LSM melarang DPR untuk tidak membicarakan soal UU KPK, itu adalah perintah yang sewenang-wenang. Sebab, dalam UU bidang hukum, semua akan kita review. Tapi review itu tidak berarti melemahkan dan tidak berarti menguatkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk menunggu hasil kerja DPR dalam merevisi UU KPK. “Kita lihat nanti, bentuk penyempurnaannya seperti apa. Jadi teman-teman LSM dimohon untuk bisa mengerti, jangan menyebarkan tuduhan yang bersifat tendensius. Jangan pula kemudian menuding bahwa DPR melakukan balas dendam,” katanya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso kembali menegaskan bahwa DPR tidak berniat untuk memperlemah atau memandulkan Komisi
BERITA TERKAIT
- MPR Goes to Campus Dimulai, Eddy Soeparno Mengampanyekan Urgensi Transisi Energi
- Kiai Maman Tegas, Program MBG Tak Perlu Pakai Dana Zakat
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Said: Semoga Terlaksana Sebelum PDIP Melaksanakan Kongres
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu