Priyo Beber Isi Rekaman Konspirasi Memenangkan Ical
jpnn.com - NUSA DUA - Ketua Umum MKGR Priyo Budi Santoso mengaku mengantongi bukti rekaman yang diduga sebagai konspirasi untuk memenangkan kembali Aburizal Bakrie (Ical) sebagai ketua umum dalam Musyawarah Nasional IX Golkar di Bali.
Hal ini disampaikan Priyo dalam konferensi pers di sebuah apartemen tak jauh dari Hotel Westin, Senin (1/12).
Dalam rekaman itu terdengar suara yang diduga Ketua Steering Committee Munas Bali, Nurdin Halid saat rapat dengan 23 pengurus DPD I.
Rapat dalam rekaman sekitar 2 jam itu berlangsung di Bali, 29 November 2014, malam. Dalam pembicaraan tersebut juga bisa didengar jelas upaya panitia mengatur tatib.
"Soal rekaman yang kabarnya mirip (suara) Nurdin Halid. Kalau benar itu adanya. Itu jelas mencederai rasa keadilan sampai bobol kita. Karena ada skenario, memaksa dan menguasai tatib dengan menyiapkan jagoan-jagoan yang nanti di gunakan untuk menguasai persidangan," kata Priyo.
Berikut transkripan rekaman suara yang diduga Ketua Steering Committee Munas Bali, Nurdin Halid membahas soal mengunci tatib.
Menit 23:00
>>: Tata tertib kita ada perbedaan dengn tata tertib Pekanbaru. Kalau di munas Pekabaru saya rasa hanya menunjukkan harga pasal saja. Kita angkat payung hukum untuk prosesi rekrutmen calon ketua unum kita angkat ke tatib munas, hal yang sangat detail itu di tata tertib teknis, tata cara pemilihan. Tata tertib kita ini pasal 22, kalau itu sahabat-sahabat semua bisa berhasil 99 persen munas selesai.
NUSA DUA - Ketua Umum MKGR Priyo Budi Santoso mengaku mengantongi bukti rekaman yang diduga sebagai konspirasi untuk memenangkan kembali Aburizal
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan