Priyo Belum Aman dari Dugaan Korupsi Proyek Alquran
Jumat, 07 Juni 2013 – 19:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum sekalipun memanggil Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, terkait kasus dugaan suap pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah, di Kementerian Agama. Sebab, komisi pimpinan Abraham Samad itu masih mendalami keterangan Fahd Elfouz alias Fahd Arafiq tentang aliran dana ke politisi Golkar itu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, keterangan Fahd baik dalam pemeriksaan di KPK maupun saat bersaksi di Pengadilan Tipikor perlu divalidasi. "Tentu keterangan itu akan divalidasi terlebih dulu. Jadi sampai hari ini belum ada rencana memanggil PBS," kata Johan kepada wartawan di KPK, Jumat (7/6).
Ditegaskannya, pengungkapan kasus korupsi proyek Alquran dan laboratorium MTs itu belum berhenti meski Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya sudah diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor. Sebab, masih ada tersangka lain dalam kasus itu yang masih disidik KPK, yaitu ejabat Ahmad Jauhari selaku Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan Alquran di Kemenag.
"Kan masih ada tersangka AJ (Ahmad Jauhari, red). Ini yang dari pihak Kemenag," lanjut Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum sekalipun memanggil Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, terkait kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?