Priyo Belum Aman dari Dugaan Korupsi Proyek Alquran
Jumat, 07 Juni 2013 – 19:49 WIB
Bahkan, lanjutnya, untuk kasus proyek Alquran di Kemenag masih bisa menyeret nama-nama lain. "Khusus untuk yang Alquran ini masih terus kita kembangkan," tegasnya.
Sebelumnya dalam vonis atas Zulkarnaen dan Dendy yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kemenag, hakim menyebut pembagian fee yang diatur Fahd telah direalisasikan. Priyo disebut mendapat fee 1 persen dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011.
Sedangkan dari pengadaan Alquran, politisi Golkar itu disebut kecipratan 3,5 persen dari nilai proyek. Priyo sudah membantah. Fahd juga mengaku hanya mencatut nama Priyo.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum sekalipun memanggil Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, terkait kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak