Priyo Berharap Yusril Batalkan Gugatan
Rabu, 04 April 2012 – 21:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap agar YusrilIhza Mahendra tidak melanjutkan niatnya mengajukan permohonan uji materi Ayat 6A dalam Pasal 7 UU APBN-P 2012.
"Siapa tahu malam nanti Yusril Ihza Mahendra Istiqhorah dan paginya memutuskan untuk membatalkan niatnya," kata Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (4/4).
Baca Juga:
Alasan lain yang dikemukakan Priyo yang tidak menganjurkan Yusril melanjutkan gugatan tersebut mengingat reputasi Yusril di bidang hukum yang sudah teruji selama ini.
Ditegaskan politisi Partai Golkar itu proses yang terjadi di DPR hingga Ayat 6A itu muncul, sangat luar biasa.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap agar YusrilIhza Mahendra tidak melanjutkan niatnya mengajukan permohonan uji materi Ayat
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa