Priyo Berharap Yusril Batalkan Gugatan
Rabu, 04 April 2012 – 21:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap agar YusrilIhza Mahendra tidak melanjutkan niatnya mengajukan permohonan uji materi Ayat 6A dalam Pasal 7 UU APBN-P 2012.
"Siapa tahu malam nanti Yusril Ihza Mahendra Istiqhorah dan paginya memutuskan untuk membatalkan niatnya," kata Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (4/4).
Baca Juga:
Alasan lain yang dikemukakan Priyo yang tidak menganjurkan Yusril melanjutkan gugatan tersebut mengingat reputasi Yusril di bidang hukum yang sudah teruji selama ini.
Ditegaskan politisi Partai Golkar itu proses yang terjadi di DPR hingga Ayat 6A itu muncul, sangat luar biasa.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap agar YusrilIhza Mahendra tidak melanjutkan niatnya mengajukan permohonan uji materi Ayat
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar