Priyo Berharap Yusril Batalkan Gugatan
Rabu, 04 April 2012 – 21:23 WIB

Priyo Berharap Yusril Batalkan Gugatan
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap agar YusrilIhza Mahendra tidak melanjutkan niatnya mengajukan permohonan uji materi Ayat 6A dalam Pasal 7 UU APBN-P 2012.
"Siapa tahu malam nanti Yusril Ihza Mahendra Istiqhorah dan paginya memutuskan untuk membatalkan niatnya," kata Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (4/4).
Baca Juga:
Alasan lain yang dikemukakan Priyo yang tidak menganjurkan Yusril melanjutkan gugatan tersebut mengingat reputasi Yusril di bidang hukum yang sudah teruji selama ini.
Ditegaskan politisi Partai Golkar itu proses yang terjadi di DPR hingga Ayat 6A itu muncul, sangat luar biasa.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap agar YusrilIhza Mahendra tidak melanjutkan niatnya mengajukan permohonan uji materi Ayat
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah