Priyo Dikecam Aktifis HAM
Rabu, 25 Juli 2012 – 19:29 WIB
Lebih jauh dia menganggap Priyo tidak mengerti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Khusus HAM bahwa ada kewajiban hukum untuk menuntaskan pelanggara HAM di masa lalu. “Usul saya, Priyo bertemu saja dengan keluarga korban yang anaknya dihilangkan, dibunuh dan disiksa di masa lalu,” imbuh Haris.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Priyo mengatakan sebaiknya Komnas HAM tidak membuka-buka kembali luka lama dan mengangkat kembali peristiwa tahun 1965. Menurutnya, itu adalah pekerjaan yang kurang produktif.
"Saya mengusulkan Komnas Ham sekarang konsentrasi untuk melihat gelagat ada perbaikan atau tidak tentang perlakuan HAM di masa-masa setelah reformasi ini. Itu jauh lebih ditunggu-tunggu ketimbang kemudian membuka luka lama di tahun 1965," kata Priyo, Selasa (24/7) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, menyikapi pernyataan Komnas HAM yang akan membuka dugaan pelanggaran dalam tahun 1965. (boy/jpnn)
JAKARTA – Pernyataan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso terus menuai kecaman dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Pernyataan Priyo bahwa membuka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB