Priyo Ingatkan LSM Jangan Mendikte DPR
Selasa, 08 Februari 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengingatkan kelompok LSM yang saat ini mengambil posisi membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar tidak melangkah lebih jauh dengan cara mendikte DPR. "Silakan membela KPK, tapi, jangan coba-coba untuk mendikte DPR, karena institusi DPR ini berkewajiban untuk mengritisi KPK, bahkan Presiden sekalipun," katanya di DPR, Selasa (8/2). Menurut Priyo lagi, kalaulah bukan DPR yang mengkritisi KPK, lalu siapa lagi yang diharapkan untuk memerankan itu. Pasalnya kekuasaan KPK itu, lanjutnya, sangat besar, bahkan melebihi kekuasaan yang diberikan negara kepada kejaksaan dan kepolisian.
"Kecuali DPR, siapa lagi di negeri ini yang berani mengkritisi KPK yang super power itu. Presiden pun lebih cenderung bersikap diam, ketimbang meluruskan jalannya KPK. Lantas, karena kritikan DPR terhadap KPK itu, lalu sejumlah LSM membela KPK. (Itu) Juga silakan, tapi jangan coba-coba mendikte DPR," tegas Priyo pula.
Baca Juga:
Dikatakan Priyo, kalau memang ada laporan LSM kepada Badan Kehormatan (BK) DPR perihal adanya dugaan pelanggaran etik DPR oleh anggotanya di saat mengritisi KPK, silakan saja diperiksa, sepanjang itu terukur. "Jadi, dasar pemeriksaan bukanlah karena tekanan LSM, tapi harus mengacu pada dugaan pelanggaran etik DPR," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengingatkan kelompok LSM yang saat ini mengambil posisi membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak