Priyo: Jangan Ragu Dialog dengan OPM
Jumat, 18 November 2011 – 20:00 WIB
“Sekarang masih banyak terkendala beberapa hal. Berupa alpanya pemerintah pusat dan pemerintah daerah," katanya.
Politisi Partai Golkar itu menyesalkan sejumlah peraturan yang merupakan turunan dari Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua hingga saat ini belum juga selesai.
"Dari maklumat undang-undang Otsus Papua ada turunan yang belum diturunkan, sampai ada tiga peraturan pemerintah pusat yang belum selesai," katanya.
Hanya saja, lanjut dia, yang sudah berhasil diloloskan pemerintah berkaitan MRP, lambang daerah, gubernur dan tatakrama keuangan, fungsi dan kedudukan gubernur.
JAKARTA -- Letjen Bambang Darmono yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana