Priyo: Jangan Ragu Dialog dengan OPM

Priyo: Jangan Ragu Dialog dengan OPM
Priyo: Jangan Ragu Dialog dengan OPM
“Sekarang masih banyak terkendala beberapa hal. Berupa alpanya pemerintah pusat dan pemerintah daerah," katanya.

Politisi Partai Golkar itu menyesalkan sejumlah peraturan yang merupakan turunan dari Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua hingga saat ini belum juga selesai.

"Dari maklumat undang-undang Otsus Papua ada turunan yang belum diturunkan, sampai ada tiga peraturan pemerintah pusat yang belum selesai," katanya.

Hanya saja, lanjut dia, yang sudah berhasil diloloskan pemerintah berkaitan MRP, lambang daerah, gubernur dan tatakrama keuangan,  fungsi dan kedudukan gubernur.

JAKARTA -- Letjen Bambang Darmono yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News