Priyo: Jangan Ragu Dialog dengan OPM
Jumat, 18 November 2011 – 20:00 WIB
“Sekarang masih banyak terkendala beberapa hal. Berupa alpanya pemerintah pusat dan pemerintah daerah," katanya.
Politisi Partai Golkar itu menyesalkan sejumlah peraturan yang merupakan turunan dari Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua hingga saat ini belum juga selesai.
"Dari maklumat undang-undang Otsus Papua ada turunan yang belum diturunkan, sampai ada tiga peraturan pemerintah pusat yang belum selesai," katanya.
Hanya saja, lanjut dia, yang sudah berhasil diloloskan pemerintah berkaitan MRP, lambang daerah, gubernur dan tatakrama keuangan, fungsi dan kedudukan gubernur.
JAKARTA -- Letjen Bambang Darmono yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua
BERITA TERKAIT
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Blora, Begini Penjelasan Kodam IV Diponegoro
- Menko Airlangga Puji Siswa SMA Gelar Pameran Seni Berkelas Nasional
- Firnando Komisi VI Harap Upaya Penyelamatan PT Sritex Tak Membebani APBN
- Oli Bocor, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam