Priyo: Kasus Atut Pukulan Berat bagi Golkar

Priyo: Kasus Atut Pukulan Berat bagi Golkar
Priyo: Kasus Atut Pukulan Berat bagi Golkar

Ancaman pidananya penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). (fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan penetapan tersangka terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News