Priyo: Penolakan Terhadap Bibit-Chandra Hal Biasa
Jumat, 04 Februari 2011 – 20:19 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa penolakan DPR terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masing-masing Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah, merupakan hal yang biasa. Dulu, kata Priyo, juga pernah terjadi pengusiran dari ruangan rapat terhadap menteri dan pejabat eselon I, tapi tidak (menimbulkan) ribut. Jadi menurutnya, janganlah dibesar-besarkan soal Bibit-Chandra (itu).
"Ini bukan hal baru. Dulu juga pernah terjadi menteri dan eselon I dikeluarkan dari ruang rapat komisi di DPR. Tidak ada yang ribut. Tapi ketika itu menimpa Bibit dan Chandra, kenapa harus ribut?" kata Priyo, di press room DPR RI, Jumat (4/2).
Baca Juga:
Dijelaskan Priyo, silang-singkarut dari keputusan Komisi III DPR untuk tidak membolehkan Bibit dan Chandra ikut rapat dengan komisi hukum DPR itu, bermula dari deponeering yang dikeluarkan Jaksa Agung, hingga membuat posisi kedua pimpinan KPK itu menjadi 'abu-abu'. Karena dalam posisi 'abu-abu' itu, jelasnya lagi, maka tidak ada salahnya agar posisi itu diperjelas secara hukum.
"Jadi jelas, ini peristiwa biasa yang tidak perlu dipersoalkan. DPR berpandangan, janganlah berlagak menegakkan hukum tanpa dibarengi dengan kejelasan hukum yang melilit diri mereka masing-masing," tegas Priyo lagi.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa penolakan DPR terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masing-masing
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang