Priyo: Penyuapnya Mana?
Sabtu, 04 September 2010 – 08:16 WIB
JAKARTA – Penetapan 26 tersangka baru dalam kasus penyuapan pemilihan Gubernur Senior BI, KPK sepertinya belum tenang. Kalangan DPR menilai penetapan itu membalikkan logika hukum lantaran si pemberi suap tak tersentuh. Lalu, siapakah penyuapnya? “Kalian tahu sendiri lah. Siapa yang mungkin yang bisa dituduhkan orangnya ,” jawab Priyo yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar.
“Tidak mungkin ada tersangka penerima suap, jika tidak ada penyuapnya,” kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso kepada INDOPOS (grup JPNN) di Gedung DPR RI Jakarta, kemarin (3/9).
Baca Juga:
Menurut Priyo, KPK sudah mengetahui siapa penyuapnya. “Taruhannya terlalu besar bagi KPK jika tidak bisa memeriksa penyuapnya. Karena kasus ini telah menjungkirbalikkan logika bahasa hukum,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Penetapan 26 tersangka baru dalam kasus penyuapan pemilihan Gubernur Senior BI, KPK sepertinya belum tenang. Kalangan DPR menilai
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa