Priyo: Penyuapnya Mana?
Sabtu, 04 September 2010 – 08:16 WIB

Priyo: Penyuapnya Mana?
JAKARTA – Penetapan 26 tersangka baru dalam kasus penyuapan pemilihan Gubernur Senior BI, KPK sepertinya belum tenang. Kalangan DPR menilai penetapan itu membalikkan logika hukum lantaran si pemberi suap tak tersentuh. Lalu, siapakah penyuapnya? “Kalian tahu sendiri lah. Siapa yang mungkin yang bisa dituduhkan orangnya ,” jawab Priyo yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar.
“Tidak mungkin ada tersangka penerima suap, jika tidak ada penyuapnya,” kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso kepada INDOPOS (grup JPNN) di Gedung DPR RI Jakarta, kemarin (3/9).
Baca Juga:
Menurut Priyo, KPK sudah mengetahui siapa penyuapnya. “Taruhannya terlalu besar bagi KPK jika tidak bisa memeriksa penyuapnya. Karena kasus ini telah menjungkirbalikkan logika bahasa hukum,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Penetapan 26 tersangka baru dalam kasus penyuapan pemilihan Gubernur Senior BI, KPK sepertinya belum tenang. Kalangan DPR menilai
BERITA TERKAIT
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Ini
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran