Priyo: Seharusnya Hambit Bintih Dilantik Dulu
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso tak sependapat dengan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak memberi izin pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas terpilih dalam tahanan KPK. Hal ini disampaikan Priyo di sela-sela menerima Menteri Koordinator bidang politik hukum dan keamanan Djoko Suyanto dan Menteri dalam Negeri Gamawan Fauzi yang melakukan konsultasi terkait permasalahan dalam negeri dan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) usulan inisiatif DPR.
Dalam pandangannya, Priyo menilai seharusnya Hambit yang kini berada dalam tanggung jawab KPK seharusnya dilantik terlebih dulu baru kemudian dinonaktifkan setelah menjadi terdakwa.
"Secara prosedural, mestinya yang bersangkutan dilantik dan langsung dinonaktifkan," kata Priyo Budi Santoso, Jumat (27/12).
Hambit sedianya akan dilantik oleh Mendagri sebelum 31 Desember 2013, dalam tahanan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Namun, permohonan izin dari DPRD Gunung Mas ke pimpinan KPK ditolak mentah-mentah dengan berbagai aurgumentasi hukum tindak pidana pemberantasan korupsi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso tak sependapat dengan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak memberi izin pelantikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon