Priyo: Seharusnya Hambit Bintih Dilantik Dulu

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso tak sependapat dengan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak memberi izin pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas terpilih dalam tahanan KPK. Hal ini disampaikan Priyo di sela-sela menerima Menteri Koordinator bidang politik hukum dan keamanan Djoko Suyanto dan Menteri dalam Negeri Gamawan Fauzi yang melakukan konsultasi terkait permasalahan dalam negeri dan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) usulan inisiatif DPR.
Dalam pandangannya, Priyo menilai seharusnya Hambit yang kini berada dalam tanggung jawab KPK seharusnya dilantik terlebih dulu baru kemudian dinonaktifkan setelah menjadi terdakwa.
"Secara prosedural, mestinya yang bersangkutan dilantik dan langsung dinonaktifkan," kata Priyo Budi Santoso, Jumat (27/12).
Hambit sedianya akan dilantik oleh Mendagri sebelum 31 Desember 2013, dalam tahanan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Namun, permohonan izin dari DPRD Gunung Mas ke pimpinan KPK ditolak mentah-mentah dengan berbagai aurgumentasi hukum tindak pidana pemberantasan korupsi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso tak sependapat dengan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak memberi izin pelantikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya