Priyo Siap Diperiksa, KPK Anggap Biasa Saja
Selasa, 04 Juni 2013 – 10:30 WIB
“Informasi dari Penyidik (KPK) sampai hari ini belum ada (agenda memeriksa Priyo),” katanya.
Seperti diketahui, dalam putusan Zulkarnaen dan Dendy yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, hakim menyebut pembagian fee yang diatur Fahd El Fouz telah direalisasikan.
Priyo disebut mendapat fee 1 persen dari proyek dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011. Sedangkan dari pengadaan Alquran, politisi Golkar itu disebut kecipratan 3,5 persen dari nilai proyek.
Priyo, Senin (3/6), di gedung parlemen, di Jakarta, mengakui kedatangannya ke Lapas Sukamiskin, karena saat itu hari Pancasila. Priyo menjelaskan, kedatangannya memang mendadak. "Kebetulan karena hari Pancasila, kemudian saya menilai dari kemanusiaan saya berencana hadir ke Sukamiskin, agak mendadak memang," kata Priyo di DPR, Jakarta, Senin (3/6).
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, menilai tidak ada yang istimewa dengan kesiapan Wakil Ketua DPR
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia