Priyo: Terlalu Pagi Digunakan
Hak Menyatakan Pendapat Terkait Skandal Bank Century
Kamis, 11 Maret 2010 – 15:03 WIB
JAKARTA– Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai desakan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat oleh DPR RI terkait penuntasan Skandal Bank Century belum saatnya. Politisi Partai Golkar ini menyebut bahwa terlalu pagi jika hak tersebut dipergunakan oleh wakil rakyat.
"Saya berpendapat lebih baik kita menunggu respon positif pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap keputusan politik DPR. Meskipun saya juga sudah membaca pernyataan dari Ketua Mahkamah Konstitusi yang mengatakan tidak perlu DPR menunggu proses hukum. Bisa saja kemudian dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat," kata Priyo di Gedung Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta, Kamsi (11/3).
Kalau nanti tidak ada sinyal positif dari pemerintah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti keputusan politik kata Priyo, bisa saja digulirkan hak pamungkasnya yakni menyatakan pendapat. "Tapi menurut saya terlalu pagi kalau sekarang dan saya harapkan kepada teman-teman tidak perlulah dilakukan hak menyatakan pendapat untuk hari-hari ini," katanya.
Respon positif yang dimaksud Priyo adalah adanya perkembangan proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan. "Mereka (aparat hukum) menindaklanjuti protap dan prosedur yang sering kita dengar," katanya.
JAKARTA– Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai desakan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat oleh DPR RI terkait penuntasan Skandal Bank
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi