Priyo: Terlalu Pagi Digunakan
Hak Menyatakan Pendapat Terkait Skandal Bank Century
Kamis, 11 Maret 2010 – 15:03 WIB
JAKARTA– Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai desakan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat oleh DPR RI terkait penuntasan Skandal Bank Century belum saatnya. Politisi Partai Golkar ini menyebut bahwa terlalu pagi jika hak tersebut dipergunakan oleh wakil rakyat.
"Saya berpendapat lebih baik kita menunggu respon positif pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap keputusan politik DPR. Meskipun saya juga sudah membaca pernyataan dari Ketua Mahkamah Konstitusi yang mengatakan tidak perlu DPR menunggu proses hukum. Bisa saja kemudian dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat," kata Priyo di Gedung Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta, Kamsi (11/3).
Kalau nanti tidak ada sinyal positif dari pemerintah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti keputusan politik kata Priyo, bisa saja digulirkan hak pamungkasnya yakni menyatakan pendapat. "Tapi menurut saya terlalu pagi kalau sekarang dan saya harapkan kepada teman-teman tidak perlulah dilakukan hak menyatakan pendapat untuk hari-hari ini," katanya.
Respon positif yang dimaksud Priyo adalah adanya perkembangan proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan. "Mereka (aparat hukum) menindaklanjuti protap dan prosedur yang sering kita dengar," katanya.
JAKARTA– Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai desakan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat oleh DPR RI terkait penuntasan Skandal Bank
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega