Priyo: Tidak Boleh Menghakimi KPK
Kamis, 28 Juli 2011 – 13:45 WIB
JAKARTA - Komisi Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi harus berani bersikap tegas dan membenahi internal lembaga superbody setelah diguncang oleh manuver serangan tersangka kasus suap Sesmenpora, M. Nazarudin.
"KPK harus berani berbenah kalau tidak nanti KPK akan terlemahkan oleh pendekarnya (pimpinan) sendiri," kata Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, kepada pers, di Jakarta, Kamis (28/7).
Priyo sebenarnya mengapresiasi langkah KPK membentuk komisi etik. Hanya saja, kata Priyo, hasil akhir dari kerja Komisi Etik itu tidak bisa diketahui. "Saya apresiasi langkah KPk untuk membentuk komisi etik. Hanya endingnya bagauimana kita tidka tahu. Seserius apa Komisi Etik itu, kita menunggu KPK. Tapi, ini perkembangan yang harus diapresiasi," kata Ketua DPP Partai Golkar tersebut.
Menurut Priyo bila ada arah ke tindak pidana tidak hanya Komisi Etik yang bisa bekerja, tapi kepolisian juga bisa masuk untuk memeriksa. "Polisi bisa masuk memeriksa pimpinan KPK. Karena, Pimpinan KPK tidak kebal hukum. Tapi, kita tidak tahu masuk nggak sisi pidananya," kata dia.
JAKARTA - Komisi Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi harus berani bersikap tegas dan membenahi internal lembaga superbody setelah diguncang
BERITA TERKAIT
- Gelar Live Gala 2024, Snack Video Akan Fokus Pada 3 Hal Ini di 2025, Silakan Dicatat
- Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!