Priyo: Tidak Boleh Menghakimi KPK
Kamis, 28 Juli 2011 – 13:45 WIB
JAKARTA - Komisi Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi harus berani bersikap tegas dan membenahi internal lembaga superbody setelah diguncang oleh manuver serangan tersangka kasus suap Sesmenpora, M. Nazarudin.
"KPK harus berani berbenah kalau tidak nanti KPK akan terlemahkan oleh pendekarnya (pimpinan) sendiri," kata Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, kepada pers, di Jakarta, Kamis (28/7).
Priyo sebenarnya mengapresiasi langkah KPK membentuk komisi etik. Hanya saja, kata Priyo, hasil akhir dari kerja Komisi Etik itu tidak bisa diketahui. "Saya apresiasi langkah KPk untuk membentuk komisi etik. Hanya endingnya bagauimana kita tidka tahu. Seserius apa Komisi Etik itu, kita menunggu KPK. Tapi, ini perkembangan yang harus diapresiasi," kata Ketua DPP Partai Golkar tersebut.
Menurut Priyo bila ada arah ke tindak pidana tidak hanya Komisi Etik yang bisa bekerja, tapi kepolisian juga bisa masuk untuk memeriksa. "Polisi bisa masuk memeriksa pimpinan KPK. Karena, Pimpinan KPK tidak kebal hukum. Tapi, kita tidak tahu masuk nggak sisi pidananya," kata dia.
JAKARTA - Komisi Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi harus berani bersikap tegas dan membenahi internal lembaga superbody setelah diguncang
BERITA TERKAIT
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an