Priyo: Tidak Boleh Menghakimi KPK
Kamis, 28 Juli 2011 – 13:45 WIB
Kendati demikian, Priyo mengatakan tidak boleh menghakimi negatif orang-orang yang bermasalah di KPK. Karena, kata dia, yang bersangkutan berhak mendapatkan hak praduga tak bersalah.
Lantas apa sebaiknya mundur dari seleksi calon Pimpinan KPK? Menurut Priyo yang bersangkutan tetap punya hak. Namun, sekecil apapun informasi dari Nazarudin kata dia tetap harus menjadi pertimbangan. "Saya yakin pansel punya orang yang memiliki kredibilitas," ungkap Priyo lagi.
Seperti diketahui, M. Nazarudin dari balik persembunyiannya melakukan serangan dengan menyebut pimpinan KPK bersekongkol dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dan Chandra Hamzah disebut menerima uang dari pengusaha untuk meredam sebuah kasus suap wisma atlet Sea Games di Jakabaring, Sumatera Selatan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi harus berani bersikap tegas dan membenahi internal lembaga superbody setelah diguncang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa