Priyo Wacanakan Revisi Unsur Parpol di Hakim MK
Pascaputusan MK Terkait UU Penyelenggara Pemilu
Selasa, 10 Januari 2012 – 06:46 WIB

Priyo Wacanakan Revisi Unsur Parpol di Hakim MK
"Putusan MK harus jadi standar, harus disesuaikan karena MK negarawan. Jadi (unsur parpol) perlu jarak psikologis," tandasnya. (bay)
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan peluang unsur partai politik masuk di penyelenggara pemilu, nampaknya masih memunculkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo