Pro dan Kontra Perppu Ormas, Ini Kata Ketua Komisi III
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, tepat tidaknya langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait organisasi kemasyarakatan (Ormas), akan diuji oleh waktu.
Dia menjelaskan, langkah Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu karena berbagai peristiwa yang terjadi dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Jokowi tentu menerima masukan dan saran dari Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, kejaksaan, dan aparat lainnya untuk menandatangani Perppu tersebut.
"Bagi kami, langkah itu bisa dilakukan presiden. Soal tepat atau tidak biar waktu yang menjawab. Menurut saya apa yang dilakukan presiden sesuai kewenangan," kata Bambang, Rabu (12/7).
Menurut dia, pemerintah tentu memiliki perhitungan yang matang mengeluarkan Perppu itu. "Jadi, tunggu saja hasilnya," tegas politikus Partai Golkar ini.
Menurut Bambang, langkah presiden ini sebenarnya sudah dibenarkan UU. Namun, urusan tepat atau tidaknya Perppu itu biar waktu yang menjawab.
"Sebagai pribadi, saya nilai tepat. Tapi dari sisi Komisi III biar waktu yang menjawab," paparnya. (boy/jpnn)
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, tepat tidaknya langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Boy
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi III Adukan Kasus Ted Sioeng ke KY: Fiktif dan Penuh Rekayasa