Pro dan Kontra Perppu Ormas, Ini Kata Ketua Komisi III

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, tepat tidaknya langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait organisasi kemasyarakatan (Ormas), akan diuji oleh waktu.
Dia menjelaskan, langkah Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu karena berbagai peristiwa yang terjadi dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Jokowi tentu menerima masukan dan saran dari Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, kejaksaan, dan aparat lainnya untuk menandatangani Perppu tersebut.
"Bagi kami, langkah itu bisa dilakukan presiden. Soal tepat atau tidak biar waktu yang menjawab. Menurut saya apa yang dilakukan presiden sesuai kewenangan," kata Bambang, Rabu (12/7).
Menurut dia, pemerintah tentu memiliki perhitungan yang matang mengeluarkan Perppu itu. "Jadi, tunggu saja hasilnya," tegas politikus Partai Golkar ini.
Menurut Bambang, langkah presiden ini sebenarnya sudah dibenarkan UU. Namun, urusan tepat atau tidaknya Perppu itu biar waktu yang menjawab.
"Sebagai pribadi, saya nilai tepat. Tapi dari sisi Komisi III biar waktu yang menjawab," paparnya. (boy/jpnn)
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, tepat tidaknya langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Boy
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas