Pro dan Kontra RUU KIA, Rahmad DPR: Aturan Ini demi Selamatkan Masa Depan Bangsa
jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Indonesia masih dihantui oleh persoalan stunting yang angkanya masih tinggi.
Diketahui, Indonesia berada di urutan kelima penderita stunting. Satu di antara empat anak mengalami stunting.
Sementara itu, angka kematian ibu masih tinggi. Di antara 100 ribu ibu yang melahirkan, ada 300 yang meninggal.
Karena itu, DPR RI berinisiatif menyusun dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyatakan RUU ini akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik.
Diharapkan, RUU ini bisa mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.
“Pemerintahan Jokowi memberikan perhatian yang besar terhadap tingginya angka stunting di Indonesia, bahkan ditargetkan 2024 angka stunting turun hingga 14 persen,’’ ujarnya.
Sebagai solusi, pihaknya memberikan payung hukum agar kesejahteraan ibu dan anak terjamin.
Di tengah pro-kontra RUU KIA, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyatakan pentingnya menyelamatkan masa depan bangsa dari bahaya stunting
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian