Pro dan Kontra RUU KIA, Rahmad DPR: Aturan Ini demi Selamatkan Masa Depan Bangsa
jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Indonesia masih dihantui oleh persoalan stunting yang angkanya masih tinggi.
Diketahui, Indonesia berada di urutan kelima penderita stunting. Satu di antara empat anak mengalami stunting.
Sementara itu, angka kematian ibu masih tinggi. Di antara 100 ribu ibu yang melahirkan, ada 300 yang meninggal.
Karena itu, DPR RI berinisiatif menyusun dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyatakan RUU ini akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik.
Diharapkan, RUU ini bisa mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.
“Pemerintahan Jokowi memberikan perhatian yang besar terhadap tingginya angka stunting di Indonesia, bahkan ditargetkan 2024 angka stunting turun hingga 14 persen,’’ ujarnya.
Sebagai solusi, pihaknya memberikan payung hukum agar kesejahteraan ibu dan anak terjamin.
Di tengah pro-kontra RUU KIA, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyatakan pentingnya menyelamatkan masa depan bangsa dari bahaya stunting
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online