Pro dan Kontra RUU KIA, Rahmad DPR: Aturan Ini demi Selamatkan Masa Depan Bangsa

jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Indonesia masih dihantui oleh persoalan stunting yang angkanya masih tinggi.
Diketahui, Indonesia berada di urutan kelima penderita stunting. Satu di antara empat anak mengalami stunting.
Sementara itu, angka kematian ibu masih tinggi. Di antara 100 ribu ibu yang melahirkan, ada 300 yang meninggal.
Karena itu, DPR RI berinisiatif menyusun dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyatakan RUU ini akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik.
Diharapkan, RUU ini bisa mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.
“Pemerintahan Jokowi memberikan perhatian yang besar terhadap tingginya angka stunting di Indonesia, bahkan ditargetkan 2024 angka stunting turun hingga 14 persen,’’ ujarnya.
Sebagai solusi, pihaknya memberikan payung hukum agar kesejahteraan ibu dan anak terjamin.
Di tengah pro-kontra RUU KIA, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyatakan pentingnya menyelamatkan masa depan bangsa dari bahaya stunting
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS