Pro dan Kontra Soal Usulan Revisi Tarif Royalti Komoditas Mineral

"Termasuk percepatan hilirisasi industri dan peningkatan investasi sebagai faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.
Dia menyebutkan revisi PP No. 26/2022 dapat membantu pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan negara dari royalti mineral dan batubara untuk mendukung berbagai program strategis.
"Termasuk program gizi gratis untuk anak-anak dan ibu hamil yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya beli dan produktivitas masyarakat," tuturnya.
Namun, menurut Osco, revisi tarif royalti ini harus dikelola dengan cermat agar tidak menghambat investasi dan pertumbuhan sektor pertambangan.
"Berdasarkan pengalaman global, penerapan tarif royalti yang terlalu tinggi dapat mengurangi daya saing industri nasional, mendorong relokasi investasi ke negara lain, serta menghambat proyek eksplorasi dan pengembangan tambang baru," jelas dia.
Osco menyebutkan pihaknya telah melakukan studi terkait dampak bagi pemerintah, penambang, industri, dan luar negeri.
Dia menjelaskan bahwa bagi pemerintah revisi tarif akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Ini mendorong hilirisasi industri mineral dengan memberikan skema tarif yang lebih kompetitif bagi produk olahan dan mengontrol eksploitasi sumber daya agar lebih berkelanjutan," jelasnya.
Kepala BPOK APNI Osco Olfriady Letunggamu menyampaikan kebijakan revisi tarif royalti komoditas mineral menuai pro dan kontra dalam masyarakat
- FINI Menolak Wacana Kenaikan Royalti Nikel, Soroti Dampak Ekonomi
- Bea Cukai Ternate Kawal Ekspor Perdana 600,4 Metrik ton Nikel Cathode ke 3 Negara
- Perusahaan Nikel Membekali Siswa SMA dengan Pelatihan Penambangan
- Menko Airlangga Puji Smelter Merah Putih Ceria Group
- Sherly Benny
- Legislator Golkar Berharap Indonesia Lepas dari Middle Income Trap Lewat Hilirisasi Nikel