Pro dan Kontra Soal Usulan Revisi Tarif Royalti Komoditas Mineral

Pro dan Kontra Soal Usulan Revisi Tarif Royalti Komoditas Mineral
Kepala BPOK APNI Osco Olfriady Letunggamu (kiri) menyampaikan kebijakan revisi tarif royalti komoditas mineral menuai pro dan kontra dalam masyarakat. Foto: dokpri for jpnn.com

Namun, di sisi lain adanya resiko penurunan investasi di sektor pertambangan jika kenaikan royalti dianggap membebani pelaku usaha.

"Serta potensi hilangnya daya saing global, terutama jika negara lain memiliki kebijakan royalti yang lebih kompetitif," tegas Osco.

Dia juga merekomendasikan pada pemerintah agar tarif royalti harus tetap kompetitif dibandingkan negara lain agar tidak mengurangi minat investasi. 

"Penyederhanaan regulasi penting untuk meningkatkan investasi dan mempercepat proses revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang saat ini bisa memakan waktu hingga 6 bulan," tuturnya.

Menurut dia, pemerintah perlu mendorong investasi di sektor Hilirisasi dengan memberikan insentif bagi perusahaan dalam hilirisasi mineral agar daya saing industri nasional meningkat. 

"Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendorong hilirisasi industri mineral," jelasnya.

"Namun, perlu keseimbangan agar sektor pertambangan tetap kompetitif, smelter dalam negeri tetap berkembang, dan daya saing Indonesia di pasar global tetap kuat," ujar Osco.(mcr8/jpnn)


Kepala BPOK APNI Osco Olfriady Letunggamu menyampaikan kebijakan revisi tarif royalti komoditas mineral menuai pro dan kontra dalam masyarakat


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News