Pro Demokrat Kalah di Paripurna
Kalah Voting, Kasus Bailout Century Melanggar Hukum
Kamis, 04 Maret 2010 – 00:16 WIB

Foto : M Ramli/JAWA POS
Saat sidang kembali dibuka itulah, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan bahwa lobi-lobi yang dilakukan antarfraksi tidak berhasil mendapatkan keputusan secara aklamasi. Karena itu, harus dilakukan voting. Mekanismenya, voting tersebut akan dilakukan secara terbuka.
Baca Juga:
Marzuki dalam kesempatan itu juga menyampaikan hasil lobi antarfraksi tentang adanya opsi tambahan. Yakni, gabungan opsi A dan C. "Empat fraksi mengajukan usul baru, yakni gabungan opsi A dan opsi C," katanya. Opsi A+C dimunculkan empat fraksi saat lobi. Mereka adalah Fraksi Partai Demokrat, FPAN, FPPP, dan FPKB.
Ketua FPPP Hasrul Azwar yang mewakili empat fraksi itu menjelaskan, opsi A+C adalah menerima secara sungguh-sungguh dua opsi yang dilaporkan pansus terhadap paripurna. Sebab, keduanya sama-sama mengandung kebenaran. Kedua opsi itu, kata dia, hanya berbeda menilai kebijakan dan penyebutan nama."Persamaan mendasar dua opsi itu adalah sama-sama merekomendasikan tindak lanjut kepada penegak hukum," jelasnya.
Tapi, pendapat tersebut direspons mantan Ketua Tim Perumus Angket Century Mahfudz Siddiq. Dia mengungkapkan, fraksi-fraksi pengusul opsi A+C harus membuat rumusan yang diinginkan untuk dipelajari bersama. Itu sudah menjadi kesepakatan. Namun, mencermati rumusan opsi A+C yang telah disampaikan, Mahfudz menilai tidak memenuhi syarat. "Secara format tidak memenuhi syarat usul baru.
JAKARTA - Kerja Pansus Hak Angket Kasus Bank Century selama dua bulan lebih mencapai puncaknya tadi malam. Setelah diadakan voting secara terbuka
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung