Pro Demokrat Kalah di Paripurna
Kalah Voting, Kasus Bailout Century Melanggar Hukum
Kamis, 04 Maret 2010 – 00:16 WIB
Tidak jelas mana kesimpulan dan rekomendasinya," katanya. Selain itu, dia mengingatkan munculnya rumusan opsi A atau opsi C karena ada substansi yang tidak bisa ketemu. Munculnya opsi gabungan A+C tersebut sempat memicu perdebatan. Hanif Dakiri dari FPKB mengibaratkan opsi A adalah apel dan opsi C adalah alpukat. "Jadi, nggak masalah kalau digabung. Itu sama dengan meletakkan apel bersama alpukat dalam satu keranjang," ujarnya.
Pendapat tersebut langsung ditentang Gandung Pardiman dari Golkar. "Itu namanya bukan antara apel dan alpukat. Tapi, opsi A adalah minyak dan opsi C adalah air. Minyak dan air tak bisa diislahkan," tegasnya berapi-api.
Akhirnya, keputusan pun berakhir dengan mekanisme voting untuk menentukan apakah opsi gabungan A+C bisa diterima atau tidak. Setelah divoting, mayoritas anggota dewan tidak setuju dengan opsi gabungan tersebut (294 suara).
Sedangkan empat partai pendukung opsi gabungan A+C harus puas dengan 246 suara. Jika dirinci, 294 suara diperoleh dari Fraksi Partai Golkar (104), FPDIP (90), FPKS (56), Fraksi Partai Gerindra (25), dan Fraksi Partai Hanura (17). Yang menarik, Kurdi Mukri dari FPPP dan Lili Wahid dari FPKB bergabung dalam kelompok ini. Padahal, partai mereka adalah pelopor untuk opsi gabungan A+C.
JAKARTA - Kerja Pansus Hak Angket Kasus Bank Century selama dua bulan lebih mencapai puncaknya tadi malam. Setelah diadakan voting secara terbuka
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah