Pro Demokrat Kalah di Paripurna
Kalah Voting, Kasus Bailout Century Melanggar Hukum
Kamis, 04 Maret 2010 – 00:16 WIB

Foto : M Ramli/JAWA POS
Mereka berdua merupakan anggota tim sembilan "sebutan bagi inisiator hak angket Century. Saat berdiri, Lili dan Kurdi disalami dan dirangkul legislator yang sejak awal menolak adanya opsi gabungan A+C.
Sedangkan 246 suara, berasal dari Fraksi Partai Demokrat (148), FPAN (40), FPPP (33), dan FPKB (25). Dengan hasil ini, lantas dilakukan voting tahap kedua hanya dengan dua opsi: A dan C.
Yang juga menarik, voting tahap kedua ini diwarnai kejutan dari FPPP. Jika pada voting tahap pertama bergabung dengan kubu Partai Demokrat, FPAN dan FPKB, pada voting kedua, partai yang diketuai Suryadharma Ali itu mendukung opsi C.(pri/kum)
JAKARTA - Kerja Pansus Hak Angket Kasus Bank Century selama dua bulan lebih mencapai puncaknya tadi malam. Setelah diadakan voting secara terbuka
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung