Pro-Kontra Pengembalian Surat Presiden di Dewan
Selasa, 12 Januari 2010 – 21:12 WIB

Pro-Kontra Pengembalian Surat Presiden di Dewan
Sementara dalam sidang yang sama, anggota Fraksi PKS, Misbakhun menilai, bahasa yang digunakan dalam merumuskan hasil keputusan rapat paripurna tidak tegas. "Ditulis saja dengan tegas bahwa Surat Presiden RI ditolak, bukan dikembalikan," tegasnya. Hal senada diungkapkan anggota Fraksi Hanura, Akbar Faisal, yang meminta DPR tak perlu membahas surat serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap surat pengantar dari Presiden. "Surat itu sudah tidak relevan dan kehilangan momentum," kata anggota FPG, Nurul Arifin.
Oleh karena itu, lanjut Nurul, DPR harus meminta tanggung jawab Presiden. Senada dengannya, anggota FPG Bambang Soesatyo pun menegaskan, surat tersebut patut ditolak karena jika diterima, maka bailout sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century akan dianggap sah, mengikat dan sama sekali tidak melanggar hukum. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengembalian surat Presiden RI terkait pengajuan RUU perihal Pencabutan Perppu Nomor 4 tahun 2008 tentang JPSK oleh DPR, akhirnya menimbulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global