Pro Kontra Revisi Otsus
Selasa, 24 November 2009 – 07:57 WIB
WAMENA- Usulan Rekonstruksi UU Otonomi Khusus (Otsus) terus berkembang bak bola liar di ranah Papua. Masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan aktivis dan akademisi di sana. Anggota DPR dari Partai Golkar asal Papua, Paskalis Kossay mengaku setuju dan mendukung wacana Revisi UU Otsus tersebut. "RUU Otsus memang harus direvisi, karena ada beberapa hal yang saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada di Papua," kata Paskalis kepada wartawan Cenderawasih Pos di Wamena. Tidak hanya itu, amanat UU Otsus lainnya yang sudah tidak sejalan adalah masalah pemilihan gubernur yang harus dilakukan oleh DPRP, dimana dalam UU 32 dan PP Nomor 6, itu sudah diamanatkan secara langsung dilakukan oleh MRP dan DPRP.Selanjutnya, soal pro kontra lambang daerah, bahasa kultural daerah, termasuk pembentukan Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) dan beberapa komisi lain yang sudah diamanatkan oleh Otsus dan pasal-pasal lain yang mengatur orang Papua berkiprah dalam bidang ekonomi. " Saat ini kita berada dalam era Otsus, dan bagaimana orang Papua bisa berkiprah di bidang ekonomi tetapi sampai saat ini tidak memberi peluang," ujarnya.
Paskalis mengaku menampung aspirasi masyarakat Papua untuk masalah tersebut. "Agenda pertama kita bicara soal revisi Otsus. Termasuk bagaimana merekonstruksi UU Otsus. Merevisi bukan berarti merubah semua, tetapi merubah pasal-pasal yang sudah tidak sejalan dengan kondisi saat ini, dan menjadi pertentangan orang-orang Papua," Paskalis menandaskan.
Baca Juga:
Menurut Paskalis, terdapat beberapa pasal tertentu yang harus sudah dibuat untuk melindungi dan memberdayakan orang Papua tapi sampai sekarang ini belum dibuat. "Diantaranya mengenai perlindungan terhadap orang asli Papua. Ini yang harus dibicarakan mulai MRP, DPR Papua Barat dan DPR Papua, Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, tokoh intelektual, tokoh masyarakat, tokoh adat, mahasiswa, semuanya harus membicarakan ini dengan baik karena Otsus tinggal beberapa tahun lagi,"tandasnya.
Baca Juga:
WAMENA- Usulan Rekonstruksi UU Otonomi Khusus (Otsus) terus berkembang bak bola liar di ranah Papua. Masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar