Pro Tembakau Minta DPR Menahan Diri
Jumat, 11 Februari 2011 – 15:34 WIB
“Isu kesehatan itu hanya bungkusan dari perebutan pasar produk tembakau yang semakin tajam dan melibatkan kompetisi yang kompleks, yakni kompetisi antara negara berkembang dengan negara maju dalam memperebutkan pasar rokok. Lalu, kompetensi antara industri tembakau dan industri farmasi dalam merebut pasar nikotin, serta kompetesi di antara perusahaan rokok besar serta antara perusahaan besar dengan perusahan kecil,” ungkap Salahudin.
Dalam kompetisi, Indonesia harus mengutamakan kepentingan nasionalnya atas tembakau dengan segala industri nasionalnya. "Bukan malah tunduk mengikuti skenario global melakukan kebijakan legislasi pengendalian produk tembakau yang pada akhirnya mematikan salah satu kekuatan ekonomi nasional," tukas Salahudin Daeng. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pemerhati prakarsa bebas tambakau, Gabriel Mahal minta Badan Legislatif DPR-RI tidak buru-buru melahirkan UU Pengendalian Dampak Produk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen