Pro Tembakau Minta DPR Menahan Diri
Jumat, 11 Februari 2011 – 15:34 WIB

Pro Tembakau Minta DPR Menahan Diri
“Isu kesehatan itu hanya bungkusan dari perebutan pasar produk tembakau yang semakin tajam dan melibatkan kompetisi yang kompleks, yakni kompetisi antara negara berkembang dengan negara maju dalam memperebutkan pasar rokok. Lalu, kompetensi antara industri tembakau dan industri farmasi dalam merebut pasar nikotin, serta kompetesi di antara perusahaan rokok besar serta antara perusahaan besar dengan perusahan kecil,” ungkap Salahudin.
Dalam kompetisi, Indonesia harus mengutamakan kepentingan nasionalnya atas tembakau dengan segala industri nasionalnya. "Bukan malah tunduk mengikuti skenario global melakukan kebijakan legislasi pengendalian produk tembakau yang pada akhirnya mematikan salah satu kekuatan ekonomi nasional," tukas Salahudin Daeng. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pemerhati prakarsa bebas tambakau, Gabriel Mahal minta Badan Legislatif DPR-RI tidak buru-buru melahirkan UU Pengendalian Dampak Produk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?