Problem E-KTP, NTT Tunda Penetapan
Senin, 23 April 2018 – 06:15 WIB
Kenapa dispendukcapil harus ikut tanda tangan? Sebab, instansi itulah yang paling tahu data kependudukan.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan jajaran di bawahnya agar tidak ada yang ikut tanda tangan persetujuan atau kesepakatan dalam berita acara rapat yang berisi penghapusan pemilih atau penambahan pemilih.
"Baca, pelajari, dan pahami aturan mainnya. Tugas kita merekam dan menerbitkan e-KTP. Tidak ikut-ikut menetapkan data pemilih," tegasnya melalui keterangan resminya kemarin. (lum/c11/fat/jpnn)
Penetapan DPT di NTT ditunda sebab cukup banyak warga di empat kabupaten yang belum memiliki e-KTP.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Menjelang Pilkada Serentak, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Guru Tidak Golput
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024