Problematika Penanganan Perkara Judi Online
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Artinya, adanya keterbukaan, transparansi publik namun tetap memperhatikan koridor aturan dan asas keadilan dan keseimbangan terhadap sistem penegakan hukum (fair trial).
Perlu dikemukakan di sini pula bahwa terdapat kesulitan untuk mengungkap kejahatan yang tergolong kejahatan terorganisasi seperti Judol.
Kita tentu memahami sulitnya menerobos dan mengungkap seluruh keterlibatan dan pengendalian dari para pelaku yang termasuk “otak intelektual”, terutama dalam jaringan kartel dengan kultur yang tertutup dan merugikan banyak orang.
Keinginan penegak hukum untuk membuat para pelaku mengungkap jaringannya tentu bukan hal yang mudah.
Oleh sebab itu, apapun pemikiran dari sebagian maupun seluruh masyarakat, saya menekankan pentingnya mengedepankan transparansi termasuk kesulitan yang sedang dihadapi.
Aparat penegak hukum harus terbuka dan transparan, namun tentu harus memperhatikan hak warga negara yang dijamin oleh Konstitusi dan peraturan perundang-undangan seperti perlindungan hukum dan hak privasinya.
Media boleh saja melakukan ekspose terhadap seluruh warga dan terutama pejabat publik, tetapi aparat penegak hukum tidak boleh begitu saja sembarangan melakukan eksposur sebuah kasus.
Hal ini karena ada kepentingan atau hak hukum yang harus dihormati, apalagi jika menyangkut masa depan seseorang yang tidak bersalah, dimana hukum menjamin prinsip praduga tak bersalah (pressumption of innocence).
Data menunjukkan judi online atau judol merupakan permasalahan yang cukup berat di Indonesia.
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Mencermati RUU KUHAP dan Urgensi Kebutuhan Modernisasi Hukum Acara Pidana
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa