Probosutedjo tak Penuhi Panggilan KPK
Jadi Saksi untuk Hambalang
Senin, 17 Desember 2012 – 15:34 WIB
Berdasarkan pemberitaan di sebuah surat kabar nasional, hingga Direktorat Olahraga menjadi kementerian yang dipimpin Adhyaksa Dault, bahkan hingga Adhyaksa tak menjabat menteri, sertifikat itu tidak juga keluar. Badan Pertanahan Nasional (BPN) enggan mengeluarkan surat keputusan karena belum ada surat pernyataan penyerahan lahan dari pengguna sebelumnya.
Adapun pengguna lahan sebelumnya adalah PT Buana Estate, perusahaan milik Probosutedjo. Untuk membujuk Probosutedjo, Sekretaris Menpora Wafid Muharam beberapa kali menyurati adik mantan orang nomor satu di Indonesia itu agar membuat surat pernyataan. Entah apa alasannya, pada November 2009, Probosutedjo akhirnya mengeluarkan surat pernyataan yang isinya tidak keberatan jika lahan Hambalang digunakan Kemenpora. Melalui surat itu, Probosutedjo mengatakan tidak akan menuntut hak atas tanah itu selama tanah yang dikelola bukan milik PT Buana Estate. (flo/jpnn).
JAKARTA-- Rencananya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa bos PT Buana Estate Probosutedjo. Adik mantan Presiden Soeharto itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran