Prodewa Sebut Jokowi dan Bahlil Berjasa dalam Proses IUP Ormas Keagamaan

Prodewa Sebut Jokowi dan Bahlil Berjasa dalam Proses IUP Ormas Keagamaan
Presiden Jokowi. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa) Fauzan Irvan memberikan apresiasi dan dukungan kepada pemerintah yang telah berkomitmen memberikan pengelolaan ijin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan.

Menurut Fauzan, kebijakan ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. 

“Kekayaan alam Indonesia kedepan tidak hanya bisa dinikmati para pengusaha dan konglomerat saja tetap juga bisa dirasakan oleh masyrakat, melalui organisasi kemasyrakatan, ini adalah tanggung jawab konstitusi pemerintah kepada rakyatnya,” kata Fauzan dalam keterangannya, Selasa (4/6).

Menurut Fauzan, peran dan jasa Ormas keagamaan sangat besar bagi negara ini, sangat wajar jika pemerintah memberikan apresiasi dan melibatkan mereka dalam mengelola kekayaan negara.

“Ini bentuk apresiasi yang nyata dari pemerintah, kami berharap ormas-ormas keagamaan ini bisa dapat mengelola tambang dengan baik dan profesional agar bisa mengoptimalkan kerja organisasi dan terus berkontribusi untuk masyrakat dan negara," lanjutnya.

Fauzan mengatakan kepada Presiden Jokowi, perlu juga berterima kasih kepada Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia yang sudah bekerja keras mengawal agar kebijakan ini memiliki regulasi yang jelas.

"Karena selain PP No 25 tahun 2024, kebijakan ini juga harus di sempurnakan oleh peraturan menteri untuk mengetahui secara detail dan teknis," tutur Fauzan.

Fauzan yakin kebijakan ini akan di dukung oleh masyarakat, karena akan berdampak langsung untuk masyarakat dan ummat melalui ormas keagamaanya masing-masing.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Direktur Eksekutif Prodewa Fauzan Irvan memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah berkomitmen memberikan pengelolaan ijin IUP kepada ormas keagamaan


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News