Prodewa Sindir Pemerintah yang Tidak Menunda Pilkada 2020, Jleb!
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa) Fauzan Irvan menyindir pemerintah tidak memiliki sense of crisis. Pasalnya, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020 pada saat pertambahan kasus Covid-19 masih tinggi.
"Ternyata pemerintah memutuskan dilanjutkan, tentu ini tidak memiliki sense of crisis" ujar Fauzan dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (23/9).
Fauzan mengatakan, memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020 berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Terutama, berkaitan dengan jaminan hidup dari negara untuk rakyatnya.
"Kemudian hak atas kesehatan, yang dijamin dalam pasal 28H UUD 1945 serta hak atas rasa aman, menekankan kewajiban negara atau pemerintah memberikan jaminan atas perlindungan diri, kehormatan, martabat dan hak milik, hal ini terjamin dalam pasal 28G ayat (1) UUD 1945 dan 29, 30 UU No 39 tahun 1999 tentang HAM" tegas Fauzan.
Terkait penanganan Covid-19, Fauzan mendesak pemerintah untuk lebih fokus ke sektor kesehatan. Setidaknya, pemerintah perlu menjaga tingkat kepercayaan masyarakat atas penanganan Covid-19.
"Di tengah kasus Covid-19 semakin meningkat, memang sebaiknya pilkada ditunda, agar keselamatan rakyat menjadi utama," pungkas dia. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Prodewa menilai pemerintah tidak memiliki sense of crisis karena memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Menteri Rosan Sebut Tiongkok Berinvestasi Rp 120 Triliun untuk Indonesia
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM