Produk Camilan Milik Inul Belum Ada Logo Halal

Produk Camilan Milik Inul Belum Ada Logo Halal
Snack Inul. Foto: JPG/Pojokpitu

Danny mengatakan untuk izin halal seluruh varian sudah menjadi satu. Hanya saja, per varian rasa dibutuhkan izin masing-masing camilan dari BPOM.

Pengusaha asal Bandung ini beralasan, saat ini untuk rasa cabai hijau tengah diproses perizinannnya. Oleh sebab itu, pihaknya tidak mencantumkan logo halal maupun izin BPOM.

"Kami tidak berani ambil resiko. Tapi izin itu sudah ada, saat ini tengah diproses. Nantinya, begitu surat izinnya sudah keluar, packagingnya akan diubah," urai dia.

Sedangkan, untuk varian rasa lainnya seperti barbeque, original, dan balado sudah dikeluarkan sehingga pencantuman logo halal sudah dilakukan.

Sementara, menurut Inul Daratista konsep peluncuran produk Snack Inul ini sudah dipersiapkan sejak dua tahun lalu.

Namun, proses perizinan khususnya kesehatan diakui perlu waktu.

"Butuh proses, kita kan gak mungkin asal jual harus nunggu izinnya," terang Pedangdut yang dikenal lewat goyang ngebornya ini. (win/jpnn)


Inul Daratista sudah merancang produk camilan sejak dua tahun lalu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News