Produk DPRD Jambi Minim, Dana Miliaran Habis
Minggu, 15 Agustus 2010 – 02:47 WIB
![Produk DPRD Jambi Minim, Dana Miliaran Habis](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Produk DPRD Jambi Minim, Dana Miliaran Habis
KOTABARU-Bermiliar-miliar dana dari uang rakyat dianggarkan agar wakil rakyat di DPRD Kota Jambi bekerja secara maksimal. Namun, ternyata itu tidak juga cukup. Satu tahun sudah anggota DPRD Kota Jambi bekerja, namun tidak menunjukkan hasil yang berarti. Anggota dewan lebih banyak ke luar daerah dengan alasan kunjungan kerja, studi banding dan bimbingan teknis. Junedi Singarimbun menambahkan, kunjungan kerja anggota dewan dilakukan tiga kali selama satu tahun. Studi banding empat kali juga selama satu tahun dan juga dilakukan bersama komisi. Sedangkan bimbingan teknis dilakukan empat kali selama satu tahun secara perorangan.
Pantauan Jambi Independent satu tahun terakhir, baru dua peraturan daerah yang sudah diparipurnakan DPRD Kota Jambi hingga kemarin. Itu pun perda dari usulan eksekutif dan sampai saat ini perda tersebut belum diterapkan. Kemudian hearing (rapat dengar pendapat) di tiap komisi tidak terlalu memberikan solusi yang konkret bagi permasalahan di Kota Jambi.
Baca Juga:
Ketua pansus ranperda Hamid Jufri, mengatakan, dari delapan ranperda yang diusulkan Pemerintah Kota Jambi, baru dua perda yang disahkan atau diparipurnakan, “keduanya perda tentang parkir,” katanya. Sedangkan enam perda lagi masih dalam tingkat pembahasan.
Baca Juga:
KOTABARU-Bermiliar-miliar dana dari uang rakyat dianggarkan agar wakil rakyat di DPRD Kota Jambi bekerja secara maksimal. Namun, ternyata itu tidak
BERITA TERKAIT
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah
- 1.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Kelestarian Lingkungan di Babel
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Konektivitas Transportasi Terpadu, JR Connexion PIK 2–Stasiun KCIC Halim Resmi Beroperasi
- Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah yang Dilakukan Muhammad Farhan