Produk Ekspor Indonesia Untuk Ikan Kemasan Terkontaminasi COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti temuan ada produk ekspor Indonesia untuk ikan kemasan terkontaminasi COVID-19 atau SARS-CoV-2.
Bamsoet meminta agar temuan tersebut dievaluasi dan ditelusuri.
Dia menyebut otoritas Bea Cukai Tiongkok mencatat 37 temuan kontaminasi SARS-CoV-2 pada produk dan kemasan ikan ekspor dari Indonesia ke Tiongkok pada 9 Agustus 2021 lalu.
"Meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP untuk menjadikan temuan tersebut sebagai bahan kajian dan mengevaluasi serta memberikan perhatian penuh terhadap produk ikan kemasan ekspor, karena Tiongkok merupakan pasar ekspor utama Indonesia," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (13/8).
Bamsoet juga meminta KKP menelusuri penyebab terjadinya kontaminasi virus tersebut, sehingga nantinya dapat diketahui penyebab pasti terjadinya kontaminasi.
"Agar ke depannya dapat dicegah hal serupa terulang kembali," katanya.
Dia meminta pemerintah lebih memperketat pemeriksaan produk-produk untuk masuk ke suatu negara, tidak hanya untuk ekspor ikan, namun juga produk-produk ekspor lainnya, sehingga menambah kepercayaan dari negara tujuan.
"Meminta KKP mendorong pelaku usaha ikan kemasan ekspor untuk memperbaiki penanganan produk dari hulu hingga ke hilir, hingga penerapan protokol kesehatan," ucapnya.
Bamsoet juga meminta KKP melakukan pembinaan melalui pendidikan dan pelatihan kepada para pembudidaya produk perikanan dengan harapan agar pembudidaya dapat terus sehat.
"Sehingga produksi lancar dan meningkat serta meminimalisir kontaminasi virus pada produk perikanan budi daya, khususnya yang akan dijadikan produk ekspor," katanya.
Pemerintah, kata dia, juga perlu mengalokasikan dan mempercepat vaksinasi bagi nelayan dan petambak budi daya, guna memberikan perlindungan kesehatan bagi nelayan agar terhindar dari kontaminasi virus.
"Meminta Pemerintah tetap memperjuangkan peningkatan ekspor produk-produk hasil laut ke berbagai negara, dengan peningkatan quality control dan mutu produk yang lebih baik dan terbebas dari kontaminasi virus," pungkas Bamsoet.(Antara/jpnn)
Produk ekspor Indonesia untuk ikan kemasan kok bisa terkontaminasi COVID-19? Bamsoet angkat bicara.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta