Produk HPTL Perlu Dibarengi dengan Peraturan yang Sesuai
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasamita mengatakan saat ini variasi produk HPTL cukup banyak.
Bukan hanya vape, tapi ada juga heated tobacco product (HTP), kantung nikotin, tembakau hirup dan lainnya.
Menjawab beragam tuntutan perokok dewasa, kehadiran variasi produk HPTL ini menurut Garindra perlu dibarengi dengan pengaturan yang sesuai bagi industrinya, sebab masing-masing produk memiliki profil risiko yang berbeda-beda.
“Regulasi khusus dibutuhkan agar masing-masing produk HPTL dan konsumsinya dapat diatur sesuai profil risiko dan konsumen yang tepat,” kata Garindra.
Seperti diketahui, Badan Standardisasi Nasional (BSN) saat ini tengah menggodok Standar Nasional Indonesia (SNI) HPTL untuk produk berupa nikotin cair atau liquid vape.
Sebelumnya BSN juga telah menyelesaikan SNI HPTL untuk produk tembakau yang dipanaskan atau HTP.
Keberadaan SNI untuk produk-produk HPTL menandakan adanya kepastian bahwa produk-produk HPTL diproduksi dengan standar mutu tertentu.
Adanya SNI juga dapat memberi jaminan bahwa produk tersebut aman untuk konsumsi.
Kehadiran variasi produk HPTL perlu dibarengi dengan pengaturan yang sesuai bagi industrinya, sebab masing-masing produk memiliki profil risiko yang berbeda-beda.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur