Produk HPTL Perlu Dibarengi dengan Peraturan yang Sesuai

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasamita mengatakan saat ini variasi produk HPTL cukup banyak.
Bukan hanya vape, tapi ada juga heated tobacco product (HTP), kantung nikotin, tembakau hirup dan lainnya.
Menjawab beragam tuntutan perokok dewasa, kehadiran variasi produk HPTL ini menurut Garindra perlu dibarengi dengan pengaturan yang sesuai bagi industrinya, sebab masing-masing produk memiliki profil risiko yang berbeda-beda.
“Regulasi khusus dibutuhkan agar masing-masing produk HPTL dan konsumsinya dapat diatur sesuai profil risiko dan konsumen yang tepat,” kata Garindra.
Seperti diketahui, Badan Standardisasi Nasional (BSN) saat ini tengah menggodok Standar Nasional Indonesia (SNI) HPTL untuk produk berupa nikotin cair atau liquid vape.
Sebelumnya BSN juga telah menyelesaikan SNI HPTL untuk produk tembakau yang dipanaskan atau HTP.
Keberadaan SNI untuk produk-produk HPTL menandakan adanya kepastian bahwa produk-produk HPTL diproduksi dengan standar mutu tertentu.
Adanya SNI juga dapat memberi jaminan bahwa produk tersebut aman untuk konsumsi.
Kehadiran variasi produk HPTL perlu dibarengi dengan pengaturan yang sesuai bagi industrinya, sebab masing-masing produk memiliki profil risiko yang berbeda-beda.
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- ARVINDO Minta Perlindungan Pemerintah untuk Segmen Open System
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan