Produk HPTL Terbukti Berbeda Dengan Rokok
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Roy Lefrans mengatakan produk HPTL mempunyai risiko yang lebih rendah daripada rokok karena tidak ada proses pembakaran dalam penggunaannya.
Bahkan, produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) saat ini sudah digunakan di sejumlah negara untuk menurunkan prevalensi merokok.
“Sedangkan pada rokok harus dibakar, itulah mengapa produk HPTL tidak mengandung TAR, karena pembakaran itulah yang menghasilkan zat-zat berbahaya,” kata Roy.
Sudah ada beberapa bukti penelitian yang menunjukkan produk HPTL memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok.
Salah satunya riset yang dilakukan badan eksekutif dari Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, Public Health England, yang berjudul 'Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Product 2018', yang menyatakan bahwa profil risiko produk HPTL 95% lebih rendah daripada rokok.
Roy menjelaskan produk HPTL dijadikan sebagai strategi alternatif untuk membantu perokok untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko.
“Kalau di Eropa lebih seru lagi, produk HPTL justru jadi resep dari dokter untuk pasien yang mau berhenti merokok. Di Selandia Baru mereka punya program Bebas Asap Rokok 2025 dan untuk mendukung program itu produk HPTL menjadi salah satu solusinya. Ini kan bagus banget,” ujarnya.
Pada Februari 2021, Public Health England, juga telah menerbitkan laporan independen ketujuh yang merangkum bukti terbaru tentang rokok elektrik.
Sudah ada beberapa bukti penelitian yang menunjukkan produk HPTL memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok.
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar