Produk HYPN IOI Itu Perjanjian Utang Piutang, Bukan Persoalan Perbankan

Produk HYPN IOI Itu Perjanjian Utang Piutang, Bukan Persoalan Perbankan
Ilustrasi rupiah. Foto: dok.JPNN.com

“Jangan sampai kita tersesat dalam memahami perkara ini. Pembayaran yang sudah dilakukan hingga tujuh tahap oleh pihak IOI ini menunjukkan bahwa produk HYPN ini bukanlah bentuk investasi bodong,” ujar Hasbullah. (cuy/jpnn)

Kuasa hukum IOI menyatakan bahwa produk HYPN yang diperkarakan sesungguhnya bukan persoalan perbankan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News