Produk Impor Diawasi Ketat
Masuki ACFTA
Sabtu, 20 Februari 2010 – 15:03 WIB
Produk Impor Diawasi Ketat
JAKARTA--Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan RI, Halida Miljani menegaskan bahwa pihaknya saat ini lebih giat dalam melakukan identifikasi dan pengawasan terhadap produk-produk impor dalam memasuki Asean China Free Trade Agreement (ACFTA). “Bila lonjakan suatu produk impor menyebabkan kerugian terhadap industri barang sejenis di dalam negeri, maka kami pasti akan mengusulkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP),” tegasnya. Dia menambahkan, tindakan KPPI tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2002 tentang Tindakan Pengaman Industri Dalam Negeri dari Akibat Lonjakan Impor.
“Saat ini lonjakan impor memang terasa sekali dan ini juga merupakan konsekuensi pasar terbuka. Maka dari itu, kita akan lebih giat melakukan identifikasi produk impor yang volumennya mengalami kenaikan signifikan,” ujar Halida Miljani kepada JPNN, Sabtu (20/2).
Baca Juga:
Halida menjelaskan, pihak KPPI tidak hanya mengidentifikasi produk-produk impor semata, namun juga bersama dengan industri-industri terkait terus menggali informasi apakah ada industri yang mengalami kerugian akibat pemberlakuan ACFTA.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan RI, Halida Miljani menegaskan bahwa pihaknya saat ini lebih
BERITA TERKAIT
- Umumkan Kinerja Keuangan, SIG Jaga Konsistensi Menuju Bisnis Bahan Bangunan Berkelanjutan
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan
- Harga BBM Vivo Jenis Revvo 90 Kembali Turun, Jadi Sebegini Sekarang
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 April 2025, Anjlok
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeti24 di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Perinciannya
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni