Produk Impor Diawasi Ketat
Masuki ACFTA
Sabtu, 20 Februari 2010 – 15:03 WIB
Produk Impor Diawasi Ketat
JAKARTA--Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan RI, Halida Miljani menegaskan bahwa pihaknya saat ini lebih giat dalam melakukan identifikasi dan pengawasan terhadap produk-produk impor dalam memasuki Asean China Free Trade Agreement (ACFTA). “Bila lonjakan suatu produk impor menyebabkan kerugian terhadap industri barang sejenis di dalam negeri, maka kami pasti akan mengusulkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP),” tegasnya. Dia menambahkan, tindakan KPPI tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2002 tentang Tindakan Pengaman Industri Dalam Negeri dari Akibat Lonjakan Impor.
“Saat ini lonjakan impor memang terasa sekali dan ini juga merupakan konsekuensi pasar terbuka. Maka dari itu, kita akan lebih giat melakukan identifikasi produk impor yang volumennya mengalami kenaikan signifikan,” ujar Halida Miljani kepada JPNN, Sabtu (20/2).
Baca Juga:
Halida menjelaskan, pihak KPPI tidak hanya mengidentifikasi produk-produk impor semata, namun juga bersama dengan industri-industri terkait terus menggali informasi apakah ada industri yang mengalami kerugian akibat pemberlakuan ACFTA.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan RI, Halida Miljani menegaskan bahwa pihaknya saat ini lebih
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini, 30 April Turun Tipis, Jadi Sebegini
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Merangkak Naik
- Agung Sedayu Group Salurkan CSR untuk Dukung 11 Program Sosial di Teluknaga
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Buruan Serbu Promo Gajian Emas Pegadaian, Jangan Sampai Ketinggalan!