Produk Indonesia Bebas Bea Masuk Australia

Produk Indonesia Bebas Bea Masuk Australia
Ilustrasi peti kemas. Foto: Frizal/Jawa Pos

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengungkapkan, ada 7.000 pos tarif produk asal Indonesia yang semuanya menjadi nol pada saat implementasi.

”Namun, tidak semua barang yang berasal dari Australia dibebaskan bea masuknya oleh Indonesia,” ujar Iman.

Produk Indonesia yang dinilai berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya ke Australia, antara lain, sektor otomotif, khususnya untuk ekspor produk mobil listrik dan hybrid.

Selain itu, ada komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT), Australia menurunkan bea masuknya menjadi nol persen dari sebelumnya lima persen.

 Penurunan tarif tersebut membuat produk tekstil Indonesia dapat berkompetisi dengan produk asal Malaysia, Thailand, dan Vietnam yang sudah mendapat pembebasan tarif.

Selanjutnya, produk herbisida dan pestisida yang bea masuknya diturunkan menjadi nol persen dari sebelumnya lima persen sehingga bisa berkompetisi kembali dengan Malaysia dan Tiongkok yang sebelumnya mendapatkan pembebasan tarif.

Selain itu, ada produk elektronik, permesinan, karet dan turunannya, kayu dan turunannya, kopi, cokelat, dan kertas.

”Produk-produk ini sudah mendapatkan preferensi tarif bea masuk nol persen dari Australia, tetapi dapat lebih ditingkatkan ekspornya,” tambah Iman. (agf/c10/oki)

Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) mendapat sambutan positif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News