Produk Kerajinan dan Rambut Palsu dari Daerah Ini Tembus Pasar Internasional, Selamat
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mendorong kegiatan ekspor dengan mengasistensi para pelaku usaha dalam negeri untuk mengakses pasar internasional.
Kali ini, Bea Cukai Tasikmalaya mengawasi pelaksanaan ekspor PT Arti Kraft Indonesia.
Sejumlah produk kerajinan tangan berupa keranjang dari anyaman mendong dan tatakan piring dari anyaman seagrass diekspor ke Inggris.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana mengungkapkan, ekspor perdana yang dilakukan perusahaan ini diharapkan menumbuhkan semangat UMKM lain untuk dapat mengekspor produknya secara mandiri.
“Lewat momentum ini, kami harap UMKM lain di wilayah Tasikmalaya terpacu meningkatkan kualitas produknya sehingga melaksanakan ekspor secara mandiri,” ungkap Hatta.
Bea Cukai mengapresiasi sinergi yang dilakukan instansi pemerintah lain dengan Bea Cukai untuk menyukseskan kegiatan ekspor.
Yakni, Pemkab Tasikmalaya dan Bank Indonesia. Diharapkan, solusi ekspor yang terbentuk dapat mendorong potensi UMKM untuk melakukan ekspor secara mandiri.
Hatta menambahkan, pihaknya telah menyiapkan fasilitas untuk UMKM, yaitu kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) IKM yang dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM.
Produk kerajinan dan rambut palsu dari dua daerah ini berhasil menembus pasar internasional
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya