Produk Tanpa Label Halal Beredar Bebas

Produk Tanpa Label Halal Beredar Bebas
MUI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Produk-produk tidak berlabel halal banyak ditemukan di beberapa toko di Sangatta, Kutai Timur, kaltim.

Karenanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutai Timur (Kutim), meminta umat muslim untuk pandai-pandai memilah produk yang akan dibeli.

“Ya banyak yang tidak berlabel halal. Memang kami temui. Jadi kami minta kepada ummat Islam untuk berhati-hati. Pilih yang benar-benar memiliki label halal,” kata Ketua MUI Kutim Muhammad Adam, seperti diberitakan Bontang Post (Jawa Pos Group).

Karena jangankan perkara haram, sesuatu yang subhat (meragukan), ummat islam juga patut menjauhinya.

“Jika meragukan, maka tinggalkan. Cari yang benar-benar halal,” lanjutnya.

Terlebih, saat ini produk apa pun bisa saja masuk di Indonesia termasuk Kutim. Baik yang berlabel halal atau tidak.

“Ke depannya, semua produk hasil olahan kita (produksi dalam negeri, red), wajib disertifikasi halal. Tujuannya untuk membendung, membedakan mana produk halal dan mana yang tidak,” katanya.

Karena belum ada fatwa pelarangan produk yang tidak berlabel halal, maka semua itu diserahkan kepada masyarakat.

Produk-produk tidak berlabel halal banyak ditemukan di beberapa toko di Sangatta, Kutai Timur, kaltim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News