Produk Tanpa Label Halal Beredar Bebas
Minggu, 29 Januari 2017 – 08:28 WIB
![Produk Tanpa Label Halal Beredar Bebas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/29/6678c38c2dbd06b1ce25a967a47a9277.jpeg)
MUI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Kalau saat ini kami (MUI, Red) belum mampu melarang. Kami hanya mengimbau kepada masyarakat untuk jeli dalam memilah. Mana yang halal dan mana yang tidak. Karena itu untuk kebaikan diri sendiri,” katanya. (dy)
Produk-produk tidak berlabel halal banyak ditemukan di beberapa toko di Sangatta, Kutai Timur, kaltim.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- MUI Mengharamkan Orang Kaya Pakai LPG 3 Kilogram
- Majelis Ulama Nusantara Tegaskan Bukan Tandingan MUI
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak