Produk Tanpa Label Halal Beredar Bebas
Minggu, 29 Januari 2017 – 08:28 WIB

MUI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Kalau saat ini kami (MUI, Red) belum mampu melarang. Kami hanya mengimbau kepada masyarakat untuk jeli dalam memilah. Mana yang halal dan mana yang tidak. Karena itu untuk kebaikan diri sendiri,” katanya. (dy)
Produk-produk tidak berlabel halal banyak ditemukan di beberapa toko di Sangatta, Kutai Timur, kaltim.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM