Produk Tembakau Alternatif bisa Jadi Opsi Mengatasi Masalah Rokok di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Akademisi dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. drg. Amaliya menjelaskan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan kantong nikotin, memiliki peran potensial dalam membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaannya.
Prof. Amaliya melanjutkan, beberapa jenis produk tembakau alternatif menggunakan sistem pemanasan, bukan melalui proses pembakaran seperti pada rokok.
“Profil risiko produk tembakau alternatif lebih rendah daripada rokok karena tidak menghasilkan TAR. TAR adalah zat kimia dan partikel padat yang dihasilkan saat rokok dibakar,” ujar Prof. Amaliya, Senin (18/9).
Selain lebih rendah risiko daripada rokok, produk tembakau altenatif juga terbukti setidaknya dua kali lebih efektif dibandingkan terapi pengganti nikotin dalam membantu perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaannya.
Adanya potensi tersebut membuat sejumlah negara seperti Inggris, Jepang, dan Selandia Baru mendukung penggunaan produk tersebut sebagai upaya untuk menekan prevalensi merokok.
Menurut Prof. Amaliya, Indonesia bisa berkaca dari negara-negara tersebut dalam mengurangi bahaya merokok.
“Selain menjalankan program pengendalian tembakau yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, pemerintah perlu mengadopsi pendekatan yang pragmatis dan solutif yakni pengurangan risiko dengan memanfaatkan produk tembakau alternatif,” jelasnya.
Oleh karena itu, akses terhadap informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah sebagai opsi untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia.(chi/jpnn)
Produk tembakau alternatif memiliki peran potensial dalam membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaannya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal