Produk Tembakau Alternatif Bisa Mengurangi Jumlah Perokok Indonesia

Produk Tembakau Alternatif Bisa Mengurangi Jumlah Perokok Indonesia
Pengguna vapor atau rokok elektrik. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Sejumlah pihak meminta pemerintah Indonesia tidak mengabaikan hasil kajian ilmiah atas produk tembakau alternatif yang menyatakan memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR, Ariyo Bimmo, menyatakan prevalensi merokok di Indonesia masih tinggi meski berbagai upaya pengendalian tembakau sudah dilakukan oleh pemerintah.

Menurutnya, pemerintah belum memilih alternatif memberikan akses bagi perokok untuk beralih ke produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan. Akibatnya prevalensi jumlah perokok di Indonesia masih tinggi.

Banyak perokok yang tidak bisa berhenti dari kebiasaan merokok sehingga mereka perlu diberikan opsi untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko.

Padahal, sejumlah kajian baik di dalam dan luar negeri membuktikan efektivitas produk tersebut dalam mengurangi jumlah perokok.

“Oleh karena itu, kami memohon pemerintah terbuka dengan hasil kajian ilmiah produk tembakau alternatif. Berbekal landasan kajian ilmiah, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang mempertimbangkan produk tembakau alternatif sebagai solusi dalam mengatasi permasalahan rokok di Indonesia yang sudah akut ini,” kata Bimmo di Jakarta.

Hasil kajian ilmiah dari UK Committee on Toxicology (COT), bagian dari Food Standards Agency, menyimpulkan bahwa produk tembakau yang dipanaskan menghasilkan uap yang mengandung zat kimia berbahaya lebih rendah sebesar 50-90 persen jika dibandingkan dengan asap rokok.

Hal ini juga diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment) pada 2018 lalu.

Banyak perokok yang tidak bisa berhenti dari kebiasaan merokok sehingga mereka perlu diberikan opsi untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News